REPUBLIK INDONESIA/
iSEC KEK
Kembali ke Direktori KEK
Kementerian Keuangan RI · Dewan Nasional KEK

Simulasi Fasilitas Perpajakan & Kepabeanan KEK

Hitung langsung hak pengurangan Pajak Penghasilan Badan (Tax Holiday) dan insentif impor barang modal berdasarkan nilai komitmen investasi Anda di Kawasan Ekonomi Khusus.

Fiscal Engine·Simulator Insentif Pajak KEK

Simulasi Insentif Fiskal & Tax Holiday KEK

Model kalkulasi resmi pengurangan Pajak Penghasilan Badan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2021.

Fasilitas Resmi OSS-RBA
Komitmen Rencana Investasi:
Rp 1,5 T
≈ US$ 84.7 Juta
Rp 100 MiliarRp 1 TRp 5 TRp 30 T+

Visualisasi Garis Waktu Fasilitas (12 Tahun Total)

Fase 1: 100% Tax Holiday + Fase 2: 50% Transisi
Fase 1: 10 Thn (100% PPh)
+2 Thn (50%)
Tarif Normal (22%)
Tahun 0 (Komersial)Tahun 10 (Akhir 100%)Tahun 12 (Akhir Fasilitas)Tahun 22+
01 · Fasilitas Utama
10Tahun Penuh

Bebas Pajak Penghasilan Badan sebesar 100% sejak mulai beroperasi komersial.

02 · Masa Transisi
+2Tahun

Pengurangan PPh Badan sebesar 50% dari pajak terutang selama masa transisi.

03 · Proyeksi Relief
~Rp 436 Miliar

Estimasi kumulatif relief pajak berbasis laba rata-rata industri 12% dan tarif standar 22%.

Dasar Keputusan: PP No. 40/2021 jo. PMK No. 237/PMK.010/2020
Jelajahi KEK Terkait

Tabel Rujukan Hukum Tax Holiday KEK (PP No. 40 Tahun 2021)

Rentang Nilai Investasi (IDR)Durasi Tax Holiday (100% PPh)Masa Transisi (50% PPh)Kategori Kegiatan Usaha
Rp 100 Miliar – Rp 500 Miliar5 Tahun Penuh2 TahunKegiatan Usaha Utama KEK
Rp 500 Miliar – Rp 1 T7 Tahun Penuh2 TahunKegiatan Usaha Utama KEK
Rp 1 T – Rp 5 T10 Tahun Penuh2 TahunKegiatan Usaha Utama KEK
Rp 5 T – Rp 30 T15 Tahun Penuh2 TahunKegiatan Usaha Utama KEK
Diatas Rp 30 Triliun20 Tahun Penuh2 TahunMega Proyek Strategis Nasional KEK